Logo Header

Bejat Kakek di Sinjai Sulsel Rudapaksa Menantunya Sendiri

Redaksi
Redaksi Jumat, 06 September 2024 17:45
Ilustrasi rudapaksa. (IST)
Ilustrasi rudapaksa. (IST)

WAJAHINDONESIA.CO.ID, SINJAI – Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial K (60). Ia tega merudapaksa menantuna sendiri sebut saja Mawar (15).

KPU

Aksi bejat mertua yang dilakukan terhadap menantunya sendiri itu terjadi di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan, peristiwa rudapaksa tersebut dilakukan K terhadap menantunya sebanyak dua kali.

Di mana, aksi itu dilakukan di rumah K saat dalam keadaan sepi pada 28 dan 2 Agustus 2024 lalu.

“Rudapaksa dilakukan tersangka saat suami korban sedang mencari nafkah sebagai penjual gabah. Terutama saat kondisi rumah dan sekitarnya sedang sepi,” ungkapnya, Jumat (6/9/2024).

Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku mengikat tangan korban dan mengancamnya jika ia melaporkan peristiwa tersebut. Peristiwa kedua lebih sadis lagi karena mulut korban disumpal menggunakan handuk.

Aksi pelaku terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah, dan melaporkan kejadian yang ia alami kepada temannya.

“Pelaku dikenakan pasal 81, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tandasnya. (*)

Redaksi
Redaksi Jumat, 06 September 2024 17:45
Komentar