Logo Header

Penuhi Undangan LLDIKTI Wilayah IX, Dosen Unsa Makassar Hadiri Workshop Pengembangan Profesi Karir dan Tri Dharma

Redaksi
Redaksi Selasa, 27 Agustus 2024 21:00
ist
ist

WAJAHINDONESIA.CO.ID,MAKASSAR- Kagiatan workshop pengembangan profesi karir dan tri dharma LLDIKTI Wilayah IX tahun 2024 diikuti sejumlah dosen Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, yang digelar Selasa, 27 Agustus 2024 di Universitas Bosowa Makassar.

KPU

Sejumlah dosen Unsa hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Dr. Dian Eka Kusuma Wardani,SH.,MH., Dr.Irwan,S.Pd.M.Pd., St.Amina H.Umar,S.Kom.,MT., dan Fentri Hernaningsi R,S.S.,M.Hum.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, menjelaskan pihaknya senantiasa mendorong pengembangan karir dosen. Sehigga semua dosen diwajibkan untuk melengkapi data-data yang ada di SISTER demi memudahkan dalam pengajuan kenaikan jabatan.

Tidak hanya itu, setiap perguruan tinggi diharapkan dapat berkolaborasi atau kerjasama dengan dunia industri yang nantinya mahasiswa dapat menghubungkan teori dan praktik, serta meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja.

“Kolaborasi ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Perguruan tinggi dapat memastikan relevansi pendidikan mereka, sementara industri mendapatkan akses ke pengetahuan terbaru dan sumber daya manusia yang terampil,”jelas Lukman.

Sementara, Bagian Kepegawaian LLDIKTI Wilayah IX, Markus Yan Patarru, S.Sos, M.M, menambahkan saat ini periode pengusulan kenaikan jabatan dibagi kedalam 2 periode.

Periode pertama yaitu bulan Juni sampai Agustus dan periode kedua bulam september sampai november.Selain itu dalam pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen maka perguruan tinggi harus mengikuti proses pengaturan kenaikan jabatan akademik dimana melaksanakan proses penilaian internal sebelum diajukan, jika tidak mengikuti proses maka ajuan promosi dari perguruan tinggi bisa ditolak dan menjadi tanggung jawab perguruan tinggi .

“Ajuan yang tidak memenuhi kriteria administratif dan penilaian substantif di periode pengajuan pertama maka dapat mengajukan kembali di periode berikutnya,”ungkapnya.

 

Redaksi
Redaksi Selasa, 27 Agustus 2024 21:00
Komentar