Logo Header

Usai Putusan MK, Danny Singgung Pihak yang Inginkan Kotak Kosong di Pilgub Sulsel

Redaksi
Redaksi Rabu, 21 Agustus 2024 13:17
Screenshot
Screenshot

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dipastikan akan bertarung dengan Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2024.

KPU

Hal itu usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai atau gabungan partai politik yang tidak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon sendiri.

Usai penetapan MK tersebut, Danny Pomanto kemudian menyinggung pihak yang ingin membuat Pilgub Sulsel kotak kosong.

Di mana, kata Danny, putusan MK tersebut menggagalkan pihak yang ingin agar kotak kosong terjadi di Pilgub Sulsel.

Menurutnya, pihak yang ingin kotak kosong di Sulsel sebagai pihak yang nafsu berapi-api.

“Itulah yang pertama saya pernah bilang pada saat nafsu kotak kosong meninggi atau nafsu orang membuat kotak kosong begitu berapi-api, saya kan bilang itu keinginan manusia,” ungkap Danny kepada awak media.

Wali Kota Makassar dua periode itu pun mengaku tidak membayangkan jika syarat Pilkada akan berubah dari hitungan kursi menjadi suara sah parpol.

“Tapi keinginan Allah itu yang jadi, kita bisa lihatlah kebesaran Allah. Ini kan mana pernah kita bayangkan jalan seperti ini, dan saya kira ini jalan, jalan yang memang sudah diatur sama Allah. Mudah-mudahan tanda-tanda baik untuk kita semua,” jelasnya. .

Dengan adanya putusan tersebut, Danny mengaku lebih siap bertarung di Pilgub Sulsel setelah adanya putusan MK.

Ia pun bersyukur karena tidak lagi memikirkan pemenuhan kursi koalisi untuk bertarung. Diketahui, Danny masih menunggu PPP resmi memberikan dukungan melalui SK rekomendasi.

“Sedangkan belum keluar MK saja kita sudah siap, saya kira bentuk kesyukuran kita akan lebih siap lagi,” jelasnya.

“Insyaallah, tidak memikirkan pemenuhan kuota lagi. Strategi saya kira kita maju untuk menang. Kita maju bukan untuk perhiasan. Kita punya kiat-kiat untuk maju insyaallah,” tandasnya. (*)

Redaksi
Redaksi Rabu, 21 Agustus 2024 13:17
Komentar