Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Pangkep Ditangkap di Kalimantan Timur

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama RM (46) yang mayatnya disimpan di dalam koper merah di sebuah kos-kosan di Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulse akhirnya ditangkap.

Pelaku yang diketahui bernama Andi Rumbayann (37) ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024) lalu.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, pelaku melarikan diri ke Kalimantan Timur menggunakan kapal dari pelabuhan Soekarno-Hatta menuju ke Kalimantan Timur.

“Pelaku ini merupakan tetangga korban. Pelaku yang dalam kondisi mabuk, masuk ke rumah korban melalui jendela untuk melakukan pencurian,” katanya saat memimpin Press Release di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024).

“Dalam aksinya pelaku mengambil uang serta HP korban. Pelaku yang melihat korban  tengah tertidur pulas kemudian mendekatinya dan melakukan pemerkosaan, karena meronta-ronta, pelaku akhirnya mencekik dan menutup bantal muka korban hingga tak sadarkan diri,” sambungnya.

Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku kemudian hendak kabur. Namun korban tiba-tiba sadarkan diri, pelaku langsung memukul wajah korban hingga jatuh tak sadarkan diri.

“Pelaku kemudian kembali ke rumahnya untuk mengambil sebuah koper. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah korban dan memasukkan korban ke dalam koper,” jelasnya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian kabur melarikan diri dengan membawa motor, uang tunai, dan HP milil korban.

“Pelaku kabur ke Kalimantan Timur melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365, 338, 285, dan 351 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Berita Terkait
Baca Juga