Logo Header

Legislator Makassar Irwan Djafar Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Melindungi Anak dari Eksploitasi

Redaksi
Redaksi Rabu, 07 Agustus 2024 17:18
Legislator Makassar Irwan Djafar Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Melindungi Anak dari Eksploitasi

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar tak lelah mengingatkan kepada para orang tua untuk senantiasa memberi rasa aman terhadap anak mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang.

KPU

Pesan ini dipaparkan Legislator dari Fraksi Nasdem itu saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Grand Maleo Makassar, Rabu 7 Agustus 2024.

Irwan Djafar menyebut, tak dipungkiri dewasa ini marak dan tak sedikit anak-anak dipaksa untuk bekerja atau dieksploitasi. Apalagi ada anak bayi yang sudah harus ikut mengemis di jalan.

Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri mengingat anak adalah titipan Tuhan untuk dijaga, dirawat, dibesarkan dengan kasih sayang, dibimbing, dan dilindungi.

“Anak itu adalah karunia dari Allah SWT yang harus dijaga hak-haknya, disayangi, dicintai dan diberikan perlindungan,” tutur Irwan.

Selain itu, para orang tua juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut kekerasan terhadap anak bakal diganjar pelanggaran sesuai regulasi.

“Kalau bandel dikit, jangan langsung dicubit. Itu ada pelanggannya. Jadi kalau sekarang itu, dikasih tahu saja baik-baik,”ujar Anggota Komisi A DPRD Makassar ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan upaya untuk meningkatkan perlindungan anak di Indonesia terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPRD dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi adalah tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Baru-baru ini, ujar Achi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan beberapa LSM meluncurkan program baru yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi.

Program ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak, pelatihan bagi para pengasuh dan pendidik, serta pembentukan pusat-pusat perlindungan anak di berbagai daerah.

“Termasuk dengan adanya Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak ini menjadi acuan bagi kita semua untuk menegakkan hukum dan aturan,” ungkapnya.

Pemateri selanjutnya, Dr Darmawati selaku praktisi pendidikan mengharapkan adanya Perda ini dapat menjadi solusi efektif untuk menurunkan angka kekerasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.

“Juga diharapkan partisipasi aktif masyarakat melalui kampanye kesadaran dan pelaporan kasus kekerasan anak. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perkembangan anak-anak,” pungkasnya.

Redaksi
Redaksi Rabu, 07 Agustus 2024 17:18
Komentar