Logo Header

KPU Sulsel Gelar Sosialisasi Persiapan Visi-Misi Calon Gubernur di Pilkada Serentak 2024

Redaksi
Redaksi Selasa, 23 Juli 2024 16:01
KPU Sulsel Gelar Sosialisasi Persiapan Visi-Misi Calon Gubernur di Pilkada Serentak 2024

WAJAHINDONESIA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi terkait persiapan visi misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub) pada pemilihan serentak Tahun 2024 dalam hubungannya dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

KPU

Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel Mardiana Rusli, dan Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni sebagai narasumber.

Sosialisasi itu dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah. Dalam sambutannya ia menjelaskan soal keterkaitan antara visi misi pasangan calon dengan RPJPD.

“Pilkada serentak yang dilaksanakan ini adalah amanah Undang-Undang (UU). Adapun calon tentu harus memiliki visi misi. Visi misi calon kepala daerah harus mempedomani RPJPD,” ucap Hasbullah dalam sambutannya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting karena untuk mengingatkan para calon kepala daerah tentang visi misi tersebut sebab harus sejalan dengan RPJPD. Untuk itu, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga mengundang Partai Politik (Parpol).

“Ini penting bagi calon kepala daerah, sehingga kami mengundang Parpol, agar memberi tahu calonnya bahwa visi misi yang dibuat harus mempedomani RPJPD,” katanya.

Senada, Plh Kepala Bapelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, RPJPD ini juga harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Kata dia, Bedanya periode pertama dan periode kedua ini. Periode pertama RPJPD berakhir di 2025 dan periode kedua dimulai di 2025 sampai 2045.

“Imperatif harus ikut RPJPD dan RPJPN. Dulu Provinsi dan Kabupaten/Kota RPJPD semaunya. Sekarang tidak lagi,” katanya. (*)

Redaksi
Redaksi Selasa, 23 Juli 2024 16:01
Komentar