Irwan Djafar Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Bagi Seluruh Anak di Makassar

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke III tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Town Makassar, Minggu (21/7/2024).

Dalam sosialisasi Perda ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Kabid Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr Syarifuddin dan Kepala Sekolah SMP 27 Makassar, Nurdin.

Irwan Djafar mengatakan adanya Perda penyelenggaraan pendidikan ini sebagai pedoman untuk bisa meningkatkan kualitas dan sistem pendidikan di Kota Makassar.

“Pendidikan ini adalah menjadi hak dasar masyarakat, keberadaan pemerintah jadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana utilitas yang dinikmati oleh semua,” ujarnya.

Menurut Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini, bagaimana pentingnya arti pendidikan bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat.

Dengan pendidikan juga, kata Irwan, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

“Apalagi saat ini sistem pemerintahan yang mengatur soal PPDB atau penerimaan peserta didik sudah sangat memudahkan bagi anak kita untuk melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Syarifuddin menjelaskan sistem PPDB di Kota Makassar untuk Sekolah Dasar dan Menengah Pertama khusus jalur non zonasi telah dibuka.

Pihaknya berharap tahun ini semua anak bisa tercover masuk di sekolah yang sudah disiapkan pemerintah kota melalui beberapa syarat dan ketentuan serta tahapannya.

Disamping itu, Nurdin menyampaikan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia secara keseluruhan masih terbilang rendah.

“Kalau di Makassar kita sudah bagus, karena kurikulum yang kita tingkatkan adalah pendidikan karakter, bagaimana moral anak bisa berkembang sampai ke rumah dan lingkungannya,” ungkapnya. (*)

Baca Juga