Logo Header

Nurul Hidayat Tekankan Pentingnya Perda Perlindungan Guru: Perlu Kesejahteraan

Redaksi
Redaksi Jumat, 05 Juli 2024 15:37
Nurul Hidayat saat memberikan sambutan di Sosialisasi Perda Perlindungan Guru.
Nurul Hidayat saat memberikan sambutan di Sosialisasi Perda Perlindungan Guru.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru di Hotel Whize Prime, Jum’at (5/7/2024).

KPU

Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, Pemerhati Pendidikan, Munafri Arifuddin, dan Legislator Makassar, Nurul Hidayat.

Dalam sambutannya, Perda Perlindungan Guru hadir sebagai wujud kepedulian DPRD Makassar untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia.

“Perda ini bertujuan untuk menciptakan perlindungan terhadap guru terhadap perlakuan yang tidak diinginkan,” katanya.

Politisi Golkar itu mengatakan, di Kota Makassar banyak hal yang kerap terjadi terhadap guru di Kota Makassar.

“Salah satunya ada oknum murid yang sudah berani melakukan perlawanan terhadap guru. Bahkan tak segan-segan melakukan penganiayaan,” ucapnya.

Olehnya, atas inisiasi DPRD Makassar, Perda Perlindungan Guru ini kemudian hadir untuk melindungi para tenaga pengajar.

“Perda ini wujud kepedulian DPRD untuk mensejaterahkan serta melindungi guru,” tandasnya.

Sementara itu, Pemerhati Pendidikan, Munafri Arifuddin mengatakan, Perda ini sudah sangat proteksi terhadap guru.

“Yang harus dicamkan sama-sama bagaimana kita menyatukan persepsi kita terhadap guru. Saya memimpikan guru seperti zaman dahulu,” katanya.

Kenapa dengan guru zaman dahulu, Appi sapaan karibnya menjelaskan, guru di zama dahulu memiliki posisi yang sangat sakral di mata masyarakat.

“Guru dulu punya positioning terhadap masyarakat. Namun sekarang memudar. Sehingga kita harus mencari kenapa ini terjadi. Ini terjadi karena tidak adanya lagi sesuatu hal yang sangat spesifik terhadap adanya guru,” jelasnya.

Olehnya Perda ini sudah sangat relevan dengan keadaan sekarang untuk melindungi tenaga pendidik.

“Ini harus dijaga, ditingkatkan dan harus dihargai pemerintah. Karena tangan pendidik, awal untuk membentuk karakter anak-anak kita,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Perlindungan Guru.

“Sekarang kita rasakan Guru sekarang serba salah maka dari itu kami dari DPRD membuat perda ini,” katanya.

Menjadi guru di Indonesia memang tidaklah mudah banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh guru mulai dari urusan administrasi, mengajar, tugas tambahan di sekolah, dan lain sebagainya.

“Belum lagi kesejahteraan guru di Indonesia terkadang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Olehnya ia mengaku kita patut berterima kasih atas perda ini atas kepastian Hukum kepada Guru.

“Perda ini menjadi wadah pendampingan kita sehingga tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan pengajaran,” katanya. (*)

Redaksi
Redaksi Jumat, 05 Juli 2024 15:37
Komentar