Logo Header

Legislator Makassar Azis Namu Sebut Pentingnya Perda Perlindungan Guru Diketahui Orangtua Siswa

Redaksi
Redaksi Sabtu, 25 Mei 2024 15:59
Legislator Makassar Azis Namu Sebut Pentingnya Perda Perlindungan Guru Diketahui Orangtua Siswa

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Azis Namu menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru di Hotel Lynt, Sabtu (25/5/2024).

KPU

Hadir sebagai narasumber Muh Yusuf Saleh, Drs Makmur Hidayat, dan Legislator Makassar, Azis Namu.

Dalam sambutannya, Azis Namu menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Perlindungan Guru.

“Sekarang kita rasakan Guru sekarang serba salah maka dari itu kami dari DPRD membuat perda ini,” katanya.

Menjadi guru di Indonesia memang tidaklah mudah banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh guru mulai dari urusan administrasi, mengajar, tugas tambahan di sekolah, dan lain sebagainya.

“Belum lagi kesejahteraan guru di Indonesia terkadang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari,” jelas Politisi PPP itu.

Sementara itu selaku Narasumber Muh Yusuf Saleh menyampaikan, kita patut berterima kasih atas perda ini atas kepastian Hukum kepada Guru.

“Perda ini menjadi wadah pendampingan kita sehingga tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan pengajaran,” katanya.

Sementara itu Narasumber lainnya Drs Makmur Hidayat mengatakan, kita harus memperhatikan poin-poin yang dibutuhkan dalam perlindungan Guru.

“Guru di daerah dan kota berbeda, Saat ini guru kurang di hormati dan di segani ini menjadi Persoalan besar sekarang ini, Dimedia sering kita lihat laporan kepolisian terhadap Guru maka DPRD mengambil inisiatif membuat perda untuk Keteraturan untuk teratur dalam menjalan Pendidikan di kota Makassar,” katanya.

Redaksi
Redaksi Sabtu, 25 Mei 2024 15:59
Komentar