Logo Header

Muchlis Misbah Edukasi Warga Pentingnya Pengelolaan RTH Bagi Kesehatan Masyarakat

Redaksi
Redaksi Sabtu, 18 Mei 2024 13:26
Muchlis Misbah Edukasi Warga Pentingnya Pengelolaan RTH Bagi Kesehatan Masyarakat

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut ruang terbuka hijau atau RTH sangat penting bagi kesehatan keluarga dan masyarakat.

KPU

Menurutnya, ruang terbuka hijau tidak hanya mempengaruhi kualitas udara, tetapi juga mendorong gaya hidup aktif bagi warga sekitar.

Hal itu dikatakan Muchlis Misbah saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Hotel Grand Imawan, Sabtu (18/5/2024).

“Ruang terbuka hijau ini sangat penting, utamanya bagi ibu-ibu sering-seringlah menanam tumbuhan hijau di rumah atau di lingkungan,” ujarnya.

Mengapa penting? Kata Legislator Partai Hanura ini, aktivitas fisik yang teratur dapat meningkatkan kapasitas tubuh dan meningkatkan kesehatan yang didapat dari tumbuhan.

“Apalagi sekarang sudah ada Perdanya bagi setiap perumahan atau pemukiman yang baru dibangun harus memiliki 30 persen RTH, karena akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat,” terangnya.

Sebagai narasumber sosialisasi, Akademisi UMI Makassar, Suriati menjelaskan RTH dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai hal, antara lain seperti kepemilikan, fungsi, pola pembentukannya.

“Di Kota Makassar sendiri banyak sekali ruang RTH yang bisa di manfaatkan dan menjadi tempat yang sejuk, seperti di taman kota, hutan kota, sekitar rel kereta api, pemakaman umum, serta lapangan olahraga,” jelasnya.

Suriati juga menyampaikan beberapa manfaat RTH bagi masyarakat yang berdomisili di perkotaan, karena memandangi pemandangan tumbuhan atau penghijauan adalah bagian daripada obat.

“Menjaga keseimbangan ekologi, meningkatkan kualitas hidup perkotaan, kemudian RTH juga mendukung aspek kota agar terlihat asri seperti di perkampungan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Hasnidar menyampaikan adanya aturan dan regulasi soal RTH ini bisa menjadi wahana interaksi sosial bagi masyarakat.

Olehnya itu, dirinya mengajak kepada warga agar selalu menjaga dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih.

“Karena tanpa adanya ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” pungkasnya.

Redaksi
Redaksi Sabtu, 18 Mei 2024 13:26
Komentar