Logo Header

RTQ Sebut Perda Kepemudaan jadi Payung Hukum Bagi Anak Muda untuk Berkarya

Redaksi
Redaksi Kamis, 08 Februari 2024 23:07
RTQ Sebut Perda Kepemudaan jadi Payung Hukum Bagi Anak Muda untuk Berkarya

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengatakan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan memberi ruang luas kepada pemuda untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan. Regulasi ini juga kian menguatkan posisi pemuda sebagai pemegang estafet kepemimpinan.

Hal ini disampaikan Mario dalam sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Royal, Makassar pada Kamis (8/3/2024).

Sosialisasi menghadirkan dua pemateri lainnya yakni Muhammad Junaid dan Hamzah.

Menurut RTQ, Perda Kepemudaan memiliki arti strategis bagi pemuda di Makassar. Produk hukum ini memberi penguatan pada posisi pemuda dalam berkarya di berbagai bidang.

Sehingga kata dia, posisi generasi muda akan semakin kuat. Hak-hak kepemudaan juga akan mendapat perlindungan dari pemerintah.

“Jadi Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Hamzah secara detail membahas isi dari Perda yang secara rinci menjelaskan mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Kata Dasyayara, perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.

“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” katanya.

Di tempat yang sama, Muh Junaid mendukung penuh upaya pemerintah mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, hal ini harus didukung agar lahir pemuda pemuda dengan skill unggul di Makassar.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan perda kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak anak muda di Makassae. Lewat perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” imbuhnya.

Redaksi
Redaksi Kamis, 08 Februari 2024 23:07
Komentar