Logo Header

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Djafar Pastikan Perlindungan Hukum Aktivitas Kepemudaan

Redaksi
Redaksi Rabu, 07 Februari 2024 17:52
Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Djafar Pastikan Perlindungan Hukum Aktivitas Kepemudaan

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR — Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Makassar, Irwan Djafar menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Hotel Grand Maleo Makassar, Rabu (7/2/2024).

KPU

Dalam kegiatan sosialisasi Perda kali ini, mengangkat Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut.

Legislator Partai Nasdem, Irwan Djafar saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan mengatakan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya di dalam turut serta membangun kota.

“Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Irwan.

Ia pun berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat.

“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” jelasnya.

“Perda Kepemudaan ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan,” sambung Anggota Komisi A bidang pemerintahan ini.

Olehnya Perda Kepemudaan turut menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan.

Tujuannya agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan.

Redaksi
Redaksi Rabu, 07 Februari 2024 17:52
Komentar