Logo Header

Jaga Penataan RTH, Kasrudi Ajak Warga Manfaatkan Budidaya Tumbuhan Hijau di Lorong-lorong

Redaksi
Redaksi Selasa, 30 Januari 2024 17:23
Jaga Penataan RTH, Kasrudi Ajak Warga Manfaatkan Budidaya Tumbuhan Hijau di Lorong-lorong

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa 30 Januari 2024.

Pada sosialisasi Perda angkatan ke II tahun anggaran kali ini, menghadirkan narasumber diantaranya Adam Muhammad dan Babra Kamal.

Dalam sambutannya, Kasrudi mengatakan bahwa RTH sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat khususnya di Kota Makassar.

“RTH ini sangat penting bagi kita, karena suasana perkotaan jika tidak ada ruang-ruang yang ditumbuhi tanaman hijau atau tumbuhan sejuk maka rasanya juga tidak nyaman,” ujarnya.

Apalagi, kata Legislator Partai Gerindra ini, aturan 30 persen RTH di setiap daerah khususnya Kota Makassar mesti berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada Perda yang ada.

“Inilah tugas kita bersama bagaimana menciptakan suasana yang nyaman dan sejuk dengan merawat tumbuhan sekitar dengan mengacu pada Perda penataan ruang terbuka hijau ini,” jelas Kasrudi.

Adam Muhammad menjelaskan secara umum RTH adalah ruang-ruang yang lebih luas baik dalam bentuk kawasan dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka pada dasarnya tanpa bangunan.

“Ruang terbuka hijau ini juga terbagi atas dua yaitu ruang terbuka hijau privat, adalah RTH milik institusi tertentu atau perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas misalnya kebun atau halaman rumah yang ditanami tumbuhan,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, ruang terbuka hijau publik, adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.

“RTH ini juga memiliki manfaat, ada yang secara langsung maupun tidak langsung. Jadi akan lebih baik jika di daerah kita lebih banyak ruang-ruang yang memiliki RTH,” ungkapnya.

Sementara itu, Babra Kamal mengatakan salah satu faktor cuaca saat ini terasa panas akibat kurangnya ruang terbuka hijau di kota Makassar.

“Jadi kalau kita rasa mulai bulan Januari sampai Oktober itu panasnya sangat ekstrim, makanya dampak dari cuaca saat ini adalah kurang ruang terbuka hijau di lingkungan kita,” katanya.

Babra juga menyampaikan pembangunan infrastruktur di Kota Makassar harus berimbang dengan ruang terbuka hijau.

“Kita ketahui saat ini cuma 11 persen RTH di Makassar, padahal angka standar minimal itu harus 30 persen, makanya jika kita ingin membangun gedung harus juga seimbang dengan RTH,” tukasnya.

Redaksi
Redaksi Selasa, 30 Januari 2024 17:23
Komentar