Logo Header

Dorong Peningkatan Sistem yang Berkualitas, Sahruddin Said: Semua Anak di Makassar Harus Nikmati Pendidikan

Redaksi
Redaksi Selasa, 30 Januari 2024 15:46
Dorong Peningkatan Sistem yang Berkualitas, Sahruddin Said: Semua Anak di Makassar Harus Nikmati Pendidikan

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke III tersebut diselenggarakan di Hotel Royal Bay Makassar, Selasa 30 Januari 2024.

Dalam sosialisasi Perda ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muh Yusran dan Muh Nurkhalis Syam untuk membahas tentang pendidikan.

Sahruddin Said mengatakan adanya Perda penyelenggaraan pendidikan ini sebagai pedoman untuk bisa meningkatkan kualitas dan sistem pendidikan di Kota Makassar.

“Pendidikan ini adalah menjadi hak dasar masyarakat, keberadaan pemerintah jadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana utilitas yang dinikmati oleh semua,” ujarnya.

Menurut Legislator Fraksi PAN Makassar ini, bagaimana pentingnya arti pendidikan bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat.

Dengan pendidikan juga, kata Ajid-sapaan akrabnya, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

“Makanya lewat penyelenggaraan pendidikan ini semua anak kita harus sekolah tanpa terkecuali, semua anak di Makassar harus merasakan pendidikan yang layak,” ungkap Ajid.

Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muh Yusran menyampaikan adanya sosialisasi peraturan daerah ini mampu memberikan pengetahuan terhadap masyarakat.

“Bayangkan ada perda yang sudah puluhan tahun tapi belum diketahui oleh warga Makassar, makanya fungsi dewan bagaimana aturan yang dibentuk bersama pemerintah harus diketahui oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Misalnya, kata Yusran, Perda penyelenggaraan pendidikan ini bisa membantu sarana dan prasarana bagi anak-anak generasi untuk mendapatkan pendidikan layak.

“Makanya kita harus mengapresiasi kepada pemerintah kota Makassar karena telah menjalankan pemerataan kualitas pendidikan lewat peraturan daerah yang dibentuk pemerintah bersama legislatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Muh Nurkhalis Syam memaparkan salah satu permasalahan di dunia pendidikan di Kota Makassar saat ini adalah sistem dan kualitas fasilitasnya.

“Kita berharap fasilitas di sekolah ini bisa lebih meningkat lagi lewat peraturan daerah dan kebijakan dari pemerintah kota Makassar sendiri,” paparnya.

Karena itu, kata dia, adanya Perda penyelenggaraan pendidikan yang dibentuk pemerintah dan legislatif bisa menghasilkan sistem pendidikan yang berkualitas dan fasilitas memadai bagi siswa. (*)

Redaksi
Redaksi Selasa, 30 Januari 2024 15:46
Komentar