Logo Header

Beri Pemahaman ke Generasi Muda Soal Peran, Legislator Muchlis Misbah Sosialisasi Perda Kepemudaan

Redaksi
Redaksi Sabtu, 27 Januari 2024 14:08
Beri Pemahaman ke Generasi Muda Soal Peran, Legislator Muchlis Misbah Sosialisasi Perda Kepemudaan

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Makassar, Muchlis Misbah kembali menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) angkatan 1 Tahun 2024.

Dalam kegiatan sosialisasi Perda kali ini, mengangkat Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut.

Berlangsung di Hotel Grand Maleo pada Sabtu 27 Januari 2024, ratusan konstituen di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Ujung Pandang, Rappocini, dan Makassar.

Legislator Partai Hanura, Muchlis Misbah saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan mengatakan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya di dalam turut serta membangun kota.

“Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Muchlis.

Ia pun berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat. “Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya.

Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber dari akademisi dan organisasi kepemudaan. Yakni Abbas Sellong selaku dosen UMI dan Dr. H. Muliono Mba. MM perwakilan dari KNPI Sulsel.

Dalam pemaparannya, Abbas Sellong mengatakan Perda Kepemudaan ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan.

Olehnya Perda Kepemudaan turut menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan.

“Tujuannya agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan” jelasnya. (*)

Redaksi
Redaksi Sabtu, 27 Januari 2024 14:08
Komentar