Logo Header

Jaga Penataan RTH, Sekretariat DPRD Makassar Edukasi Warga Soal Aturan Ruang Terbuka Hijau

Redaksi
Redaksi Sabtu, 09 Desember 2023 22:45
Jaga Penataan RTH, Sekretariat DPRD Makassar Edukasi Warga Soal Aturan Ruang Terbuka Hijau

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

KPU

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XVI tersebut diselenggarakan di Hotel Royal Bay Makassar, Sabtu (9/12/2023).

Pada sosialisasi Perda kali ini, menghadirkan narasumber yakni Murna, Ilham Adam dan Syukur.

Murna mengatakan selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan dari ruang terbuka hijau atau RTH.

Apalagi, kata dia, aturan 30 persen RTH di setiap daerah khususnya Kota Makassar mesti berjalan dengan baik dan tetap mengacu pada Perda yang ada.

“Kadang kita lihat ada warga yang secara sembarangan memotong pohon begitu saja tanpa ada koordinasi kepada pemerintah atau pihak kecamatan,” ujarnya.

Dengan menjaga penataan RTH di Kota Makassar, menurut dia, akan mendapat banyak manfaat bagi lingkungan sekitar dan ruang segar bagi keberlangsungan hidup.

“Jadi tolong bagi warga yang mau tebang pohon, kita lapor dulu apakah layak atau tidak. Karena banyak manfaat yang didapat, begitu juga tujuan dari Perda ini bisa tercapai,” terangnya.

Sementara itu, Ilham Adam menjelaskan adanya penataan RTH di Makassar juga bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan antara daerah yang terbangun dan daerah yang tidak terbangun.

“Kemudian juga menjaga keseimbangan ekologis dan berkelanjutan dari pencemar air, tanah dan udara. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, aman dan nyaman,” jelasnya.

Ditempat sama, Syukur menyampaikan adanya aturan dan regulasi soal RTH ini bisa menjadi wahana interaksi sosial bagi masyarakat.

Olehnya itu, dirinya mengajak kepada warga agar selalu menjaga dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau juga dapat menciptakan suasana teduh dan udara yang bersih.

“Karena tanpa adanya ruang yang terbuka untuk berinteraksi, bertukar pikiran, sosial budaya, maka masyarakat tidak mampu berinteraksi dan tidak mau bekerja sama antar sesamanya,” pungkasnya.

Redaksi
Redaksi Sabtu, 09 Desember 2023 22:45
Komentar