Logo Header

Kasrudi Dorong Kesetaraan Gender Tingkatan Aspek Sosial dalam Pembangunan Daerah

Redaksi
Redaksi Minggu, 03 Desember 2023 17:01
Kasrudi Dorong Kesetaraan Gender Tingkatan Aspek Sosial dalam Pembangunan Daerah

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan.

KPU

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan ke XVI tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Imawan Kota Makassar, Minggu 3 Desember 2023.

Kasrudi menilai dalam sebuah proses pembangunan suatu daerah, keterlibatan antara laki-laki dan perempuan sudah setara tanpa ada pengaruh diskriminatif.

Apalagi, kata dia, dalam pengambilan sebuah kebijakan baik laki-laki maupun perempuan punyak hak dan kewajiban sama di setiap momen untuk memenuhi aspek keadilan gender.

“Tujuan PUG ini adalah dimana setiap momen laki-laki dan perempuan hampir semua setara baik di bidang perkantoran, lembaga pemerintah dan tempat menimbah ilmu serta aspek sosial lainnya,” ujarnya.

Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan adanya peraturan terkait pengarusutamaan gender ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan legislatif dalam menyetarakan setiap perbedaan.

“Kalau zaman dulu itu semua pekerjaan di segala aspek tertentu lebih mendominasi laki-laki, tapi sekarang perempuan bisa tonji sebagai bentuk peningkatkan partisipasi melalui kebijakan dan pengembangan keterampilan,” jelasnya.

Sementara itu, Pesawatro dalam paparan materinya mengatakan upaya pemerintah dalam membentuk Perda ini di seluruh daerah agar konsep gender mampu mengintegrasikan ke dalam proses perencanaan pembangunan.

“Dalam pemerintahan juga semua aspek dalam mengambil sebuah kebijakan itu setara antara laki-laki dan perempuan, misalnya sudah ada pemimpin daerah seorang perempuan,” paparnya.

“Kesetaraan itu betul-betul harus memang kita perlihatkan dengan baik supaya keberlangsungan kehidupan ini tidak ada lagi tindak diskriminasi antara laki-laki dan perempuan,” tambahnya.

Ambo Ako juga menyampaikan hal serupa. Secara umum konsep gender adalah perbedaan fungsi, tanggung jawab, peran, status, perilaku laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi sosial.

“Namun saat ini masih banyak isu-isu soal gender yang jadi perbincangan masyarakat, misalnya kalau ada perempuan yang berstatus janda itu selalu dikaitkan dengan perusak hubungan keluarga orang,” bebernya.

Penyebabnya, kata Ambo, karena adanya diskriminasi gender seperti, beban ganda hingga kekerasan secara fisik.

“Penilaian masyarakat bahwa perempuan jadi beban ganda pada permasalahan keluarga yang selama ini terjadi,” katanya.

Meski begitu, dirinya menyampaikan pemerintah kota terus berupaya memaksimalkan Perda ini utamanya di lorong-lorong yang ada di Makassar.

“Lorong bisa dipergunakan untuk siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan serta anak, mereka dapat berperan aktif dalam pengembangan lorong, sehingga mengurangi tindakan diskriminasi,” pungkasnya.

Redaksi
Redaksi Minggu, 03 Desember 2023 17:01
Komentar