Logo Header

Legislator Makassar Supratman Ajak Masyarakat Kelola Limbah Domestik dengan Bijak

Redaksi
Redaksi Jumat, 01 Desember 2023 15:14
Legislator Makassar Supratman Ajak Masyarakat Kelola Limbah Domestik dengan Bijak

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Air Limbah Domestik di Hotel Grand Imawan, Jum’at (1/12/2023).

Hadi sebagai narasumber Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Drs Suwandi, Ruslan Samad Gasang, dan Legislator Makassar, Supratman.

Dalam sambutannya, Supratman mengatakan, mengajak masyarakat untuk mengelolah dengan baik Limbah Domestik.

“Masyarakat harus pintar-pintar mengelola limbah domestik,” ungkap Supra dalam sambutannya.

Politisi Nasdem itu mengatakan, saat ini pihak Pemerintah Kota Makassar tengah memfokuskan untuk perbaikan IPAL Losari untuk pengelolaan air limbah.

“Di jepang air limbah masyarakat boleh langsung dimandi. Bahkan turun di sungai sudah menjadi air bersih. Dari air itulah yang dikelola untuk air minumnya,” katanya.

“Kita di Makassar cukup berat. Pertama keterbatasan lokasi. Di Losari langsung pengerukan secara total jalanan diperbaiki,” sambungnya.

Ia kemudian mencontohkan, untuk perbaikan IPAL di depan Kantor KPU Makassar yang anggarannya menelan Rp1,9 miliar.

“Sampai sekarang tidak terlaksana. Krena terkendala di masyarakat, karena masyarkaat tidak terima jalanannya rusak. Makanya memang dari awal harus tertata, inilah yang menjadi tugas polok di pemkot untuk pengadaan IPAL,” bebernya.

“Untuk di tahun depan, empat kecamatan sudah bisa terlaksana pengadaan IPAL yakni di Kecamatan Mamajang, Mariso, Ujung Pandang, dan Tamalate,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Drs Suwandi menjelaskan bahwa air limbah domestik itu umumnya sebagian besar dari rumah tangga, dan itu semua harus dikelola dengan baik secara berkelanjutan.

“Perda ini sebenarnya sudah bisa kita revisi dan memperbaiki agar mengupdate peraturan yang ada sekarang. Supaya pada saat revisi nanti banyak masukan, bahan dan point yang bisa dimasukkan dalam Perda pengelolaan air limbah domestik ini,” katanya.

Di tempat yang sama, pemerhati lingkungan, Ruslan Samad Gasang mengatakan, dalam situasi dan kondisi yang dialami masyarakat di kota Makassar memang perkembangannya sangat cepat.

“Jadi ada hal baru yang harus diantisipasi kedepan, seperti limbah di rumah tangga itu sudah ada solusi, tinggal bagaimana kesadaran diri dari masyarakat dalam mengelolanya,” jelasnya.

Perda ini, kata Takdir, merupakan regulasi yang pertama lahir di Indonesia. Sehingga, pemerintah dan masyarakat mesti bersinergi dalam mengelola limbah domestik.

“Intinya bagaimana masyarakat merubah perilaku sehingga masalah yang turun temurun itu bisa hilang dengan sendirinya, sehingga tidak ada lagi pencemaran lingkungan soal limbah domestik ini,” tutupnya.

Redaksi
Redaksi Jumat, 01 Desember 2023 15:14
Komentar