Logo Header

Azwar Jelaskan Tujuan Dibuatnya Perda Pendidikan Baca Tulis Al Quran

Redaksi
Redaksi Minggu, 26 November 2023 19:12
Azwar Jelaskan Tujuan Dibuatnya Perda Pendidikan Baca Tulis Al Quran

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar ST menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Quran.

KPU

Kegiatan ini penyebaran informasi ini dilaksanakan di Hotel Maxone Makassar, Minggu 26 November 2023.

Azwar menilai pendidikan Al-Qur’an sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim bukan hanya untuk dibaca, tapi lebih dari itu alangkah baiknya dipahami kemudian diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari.

Sebab Al-Qur’an, kata dia, diturunkan oleh Allah SWT kepada umat manusia sebagai pedoman hidup di dunia dan menjadi bekal untuk di akhirat.

Dalam sosialisasi Perda tersebut juga menghadirkan dua narasumber yakni Mohammad Syarief dan Haris Abdurrahman.

“Al Quran sifatnya kekal, mutlak tidak bisa diubah siapapun karena merupakan firman Allah SWT. Kemudian sudah jelas menjadi suri tauladan keselamatan di dunia dan akhirat,” ujarnya.

Legislator PKS ini juga mengajak masyarakat muslim untuk meyakini bahwa Al-Qur’an sebagai tuntunan dalam berbuat baik kepada sesama manusia dan tuntutan di akhirat menjalani ibadah khususnya membaca Al-Qur’an.

“Yang penting Al-Qur’an itu harus dibaca, dipraktekkan dan bagaimana bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

“Harapan saya perda ini memberikan nuansa islami dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan anak-anak kita, karena itu solusinya adalah mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an,” sambung Azwar.

Mohammad Syarief menyampaikan dengan adanya Perda ini sangat penting bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi masyarakat muslim dan akan menjadi syafaat di hari akhir kelak.

“Makanya sangat penting bagi anak kita diajarkan sejak dini apa isi Al-Qur’an dan bagaimana mengamalkan ilmu dan pengetahuan dalam bermasyarakat,” paparnya.

Ihsan juga memandang dengan adanya Perda BTQ ini merupakan bagian dari aktivitas hidup masyarakat muslim, mulai dari buaian hingga ke liang lahat.

“Apa tujuan dan maksudnya? Sebagai upaya strategi dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qur’ani,” ujarnya.

Sementara itu, Haris Abdurrahman menjelaskan kewajiban dan penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an sudah sepatutnya diberikan kepada anak.

“Setiap anak kita mulai tingkat SD, SMP dan SMA yang tamat wajib pandai baca Al-Qur’an, karena sekolah mewajibkan siswa untuk belajar di TPA atau Mesjid,” jelasnya. (*)

Redaksi
Redaksi Minggu, 26 November 2023 19:12
Komentar