Logo Header

Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Lewat KIE, Aliyah Mustika Ilham Minta Masyarakat Waspada Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

Redaksi
Redaksi Kamis, 28 September 2023 21:09
Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Lewat KIE, Aliyah Mustika Ilham Minta Masyarakat Waspada Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama BBPOM menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui KIE tentang obat, obat tradisional, suplemen makanan dan pangan olahan yang aman.

Sosialisasi digelar di Asrama Polisi Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dan dihadiri oleh masyarakat sekitar dan juga warga Aspol Toddopuli, Kamis (28/09/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham kembali mengingatkan akan efek dari mengkonsumsi pangan tanpa memperhatikan komposisi kandungan yang ada di dalamnya, begitupun dengan obat-obatan.

“Waspada dengan semakin banyaknya peredaran obat dan makanan ilegal (tidak mengantongi izin edar dari BBPOM) yang dilakukan melalui jalur perdagangan online,” ujarnya.

Salah satu efek yang kini banyak ditemui yakni banyaknya ditemukan anak dan remaja yang menderita penyakit diabetes, ginjal, ataupun penyakit lainnya.

“Karena kurangnya hati-hatian dalam mengkonsumsi berbagai pangan olahan,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan perwakilan dari BBPOM di Makassar, Drs Ahmad Yani, Apt. Ia menyampaikan agar para orang tua lebih memperhatikan jajanan anak-anak mereka, saat dilingkungan sekolah dan tempat bermain, ataupun saat berbelanja online.

Sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri dari BBPOM, Ana Adriani,S.Si,Apt,M.Si, yang membahas terkait kosmetik yang berbahaya bagi kesehatan.

“Maraknya produk kosmetik yang beredar, mengharuskan konsumen lebih cerdas dalam memilih produk, jangan mudah tergiur iklan yang menjanjikan hasil instan,” ungkapnya.

Setiap produk yang mendapatkan label aman dari BPOM telah melalui uji klinis, dan dinyatakan aman untuk digunakan, dengan tetap memperhatikan cek KLIK, cek kemasan, cek label, izin edar dan kadaluarsa.

Redaksi
Redaksi Kamis, 28 September 2023 21:09
Komentar