Logo Header

Sat Reskrim Polres Selayar Tangkap IRT Pelaku Pencurian Yang Meresahkan di Kota Benteng

Rezki Johannir
Rezki Johannir Senin, 11 September 2023 22:01
Sat Reskrim Polres Selayar Tangkap IRT Pelaku Pencurian Yang Meresahkan di Kota Benteng

WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYARSatuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap Kasus pencurian yang meresahkan Warga khususnya di Kota Benteng dalam beberapa waktu terakhir.

Pengungkapan tersebut setelah tertangkapnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ID (35 Tahun) beralamat di Jln Siswomiharjo Benteng, yang diduga sebagai Pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku tidak segan-segan mencungkil rumah korban dalam melakukan aksinya.

Pelaku berhasil ditangkap dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman Matasa, SH, bersama Tim Resmob, hari ini Senin (11/09) siang sekitar Pkl 13.00 Wita.

” Pelaku ID (35 Tahun) kami tangkap di Jln Aroeppala Benteng bersama barang bukti 1(satu) keping koin emas seberat 16 gram dan 1 (satu) Buah Handphone Merk Vivo 1902″ kata Kasat Reskrim.

Dari hasil interogasi sementara, per. ID telah mengakui melakukan pencurian di 3 (Tiga) TKP berbeda di Kota Benteng yaitu Pencurian di Jl. S.Parman pada tanggal 14 Juni, di Jln Pahlawan pada tanggal 16 Juni dan di Jalan Fatmawati Benteng pada hari Minggu 06 Agustus 2023.

“Para Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Selayar, ada Laporan Polisinya dan Alhamdulillah bisa kami ungkap Pelakunya” kata Iptu Nurman Matasa.

Kasat Reskrim menambahkan, dari pengakuan sementara Pelaku, dari ketiga aksinya tersebut berhasil menggasak emas seberat kurang lebih 80 gram yang sebagian telah dijual, uang sebanyak Rp 2.000.000 ( Dua juta rupiah) dan satu unit hp merk Vivo 1902.

” Saat ini Pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Selayar guna Proses Penyidikan lebih lanjut. Kita kenakan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman Pidana 7 Tahun Penjara ” tutup Kasat Reskrim.

(Humas Polres Selayar)

Penulis : Rezki Johannir
Rezki Johannir
Rezki Johannir Senin, 11 September 2023 22:01
Komentar