Irwan Djafar Ajak Semua Pihak Ciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (6/8/2023).
Irwan menjelaskan, Perda ini dibuat dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan perlu untuk menciptakan lingkungan hidup yang serasi, harmonis, tertib, teratur, nyaman, dan nyaman.
“Perda ini untuk mengatur ketentuan tentang ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Legislator Nasdem ini menerangkan, ketertiban dan ketenteraman adalah hak seluruh masyarakat. Artinya bebas dari gangguan dan ancaman baik fisik maupun psikologis.
“Ini tugas kami sebagai anggota DPRD, bukan hanya sesaat, tapi untuk 5 tahun selama menjabat. Kami ini disumpah untuk menjadi pelayan dan penyambung lidah masyarakat,” tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menegaskan, segala aspirasi utamanya yang berkaitan dengan ketertiban umum, keamanan, dan ketenteraman, maka ia siap turun tangan memberi solusi.
Sementara itu, Muh Ikhsan selaku Plt Kasatpol PP Kota Makassar memastikan personilnya siap menegakkan peraturan daerah ini. Serta mewujudkan perlindungan masyarakat.
Termasuk juga Harun Rani selaku Camat Makassar menyatakan, menciptakan ketertiban umum merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai dengan amanat Undang-undang.
“Masyarakat harus tenteram lahir dan batin,” ungkapnya. (*)
- 1
- 2
- 3
- 4