Logo Header

Legislator Makassar Azwar Sebut Pembinaan Anjal Gepeng Perlu Perhatian Pemerintah

Redaksi
Redaksi Minggu, 23 Juli 2023 16:38
Azwar saat menggelar Sosialisasi Perda Anjal Gepeng.
Azwar saat menggelar Sosialisasi Perda Anjal Gepeng.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2008 tentang Pendampingan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen (Anjal Geowng) di Kota Makassar di Hotel Maxone, Minggu (23/7/2023).

Hadir sebagai narasumber Djusran Bahtiar, Muh Kasim Saguni, dan Legislator Makassar, Muchlis Misbah.

Azwar menjelaskan, saat ini Perda Pendampingan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar belum dilakukan secara maksimal.

“Perda ini tidak efektif karena ketidakhadiran Satpol PP dalam penegakan perda itu sendiri. Makanya banyak anak jalanan yang berkeliaran di Kota Makassar,” katanya.

Kata dia, Dinas Sosial membina anak jalanan, tapi Dinas Sosial Makassar tidak punya kewenangan untuk mengambil anak jalanan di jalan.

“Itu adalah kewenangan Satpol PP. Jadi harapan saya Satpol PP memperhatikan Perda Anak Jalan untuk menertibkan anaka jalanan untuk diserahkan ke Dinsos untuk dibina,” jelasnya.

Politisi Partai PKS itu menekankan, harusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengeluarkan zakat melalui Baznas.

“Nah, Baznas mengeluarkan zakat kepada orang miskin. Jadi saling subsidi silang. Akhirnya anak jalanan ini bisa hilang dengan sendirinya,” tandasnya.

Di tempat yang sama, MUH Kasim Saguni mengatakan, pemerintah selama ini terus memberikan bimbingan dan pelatihan terhadap anak jalanan.

“Menjadi tugas pemkot dan dewan bagaimana mengawas perda ini, perda ini sudah lama dibuat tapi faktanya masih banyak anak jalanan, pengamen, gelandangan hingga pengemis yang masih berkeliaran di tengah kota,” tandasnya.

Redaksi
Redaksi Minggu, 23 Juli 2023 16:38
Komentar