Dinas Sosial Makassar Pulangkan Klien Lanjut Usia Terlantar ke Barru
MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar memulangkan Klien Lanjut Usia Terlantar (LUT), Jumat (19/05/2023).
Sebelumnya, dilaporkan oleh warga terkait adanya seorang LUT yang mengalami keterlantaran di sekitar Jl. Gunung Bulusaraung.
Mendapat laporan tersebut, Dinas Sosial melalui Tim Lansia terjun langsung ke lokasi tersebut untuk menjemput dan memberikan pelayanan sosial dasar di Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial.
Selama berada 3 (tiga) hari di RPTC, Pekerja Sosial Profesional melakukan asesmen awal kepada Klien LUT dan mendapatkan informasi bahwa lansia tersebut berinisial HM yang berusia 75 tahun.
Selain itu, diketahui pula bahwa LUT tersebut merupakan warga Kab. Barru didukung oleh dokumen kependudukan yang LUT miliki.
Berdasar informasi tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kab. Barru untuk proses reunifikasi keluarga Klien LUT tersebut yang kemudian melalui Tim Lansia dipulangkan ke rumah keluarganya. (*)