Logo Header

Irmawati Sila Tekankan Pentingnya Tanggungjawab Terapkan Perda KTR

Redaksi
Redaksi Jumat, 31 Maret 2023 17:53
Irmawati Sila sat menggelar Sosialisasi Perda KTR.
Irmawati Sila sat menggelar Sosialisasi Perda KTR.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menganggap seluruh pihak punya tugas dan tanggung jawab dalam menerapkan aturan kawasan tanpa rokok (KTR).

Sebab menurutnya, dalam mewujudkan pola hidup sehat dan lingkungan sehat sudah menjadi kesepakatan bersama baik masyarakat maupun pemerintah.

“Kawasan tanpa rokok ini adalah tanggung jawab semua dinas bukan hanya dinas kesehatan saja,” kata Irmawati saat Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Royal Bay Makassar, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, Perda ini tidak melarang kepada siapa saja dalam merokok, tetapi hanya membatasi tempat-tempat dimana saja yang dilarang untuk merokok.

Legislator Partai Hanura ini juga mengingatkan sebagai orang tua, tugas dan tanggungjawabnya bagaimana bisa memantau anak-anak sebisa mungkin menghindari rokok.

“Karena kita ketahui asap rokok ini sangat berbahaya, utamanya pada anak-anak. Makanya sangat perlu untuk terus disosialisasikan perda kawasan tanpa rokok ini,” jelasnya.

Redaksi
Redaksi Jumat, 31 Maret 2023 17:53
Komentar