
Camat Mariso Mediasi Sengketa Lahan Warga Kelurahan Kampung Buyang
MAKASSAR – Ditengah permasalahan sengketa lahan Warga Kelurahan Kampung Buyang Kecamatan Mariso pelaksanaan mediasi di Kantor Lurah Kampung Buyang. Jum’at (03/03/2023).

Diprakarsai oleh Lurah Kampung Buyang H. Sattubo, S. Ip dilaksanakan Mediasi Sengketa Lahan untuk mencari Solusi penyelesaian Permasalahan yang di hadapi oleh Warga Masyarakat.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh BPN Kota Makassar, Tahbang Polrestabes Makassar, Camat Mariso Juliaman,S.Sos, Lurah Kampung Buyang, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua ORW 04, Tokoh Masyarakat, serta Kedua Belah Pihak yang bersengketa.
Camat Mariso mengucapkan kegiatan ini Merupakan Salah Satu Langkah Restorative justice yang bertujuan untuk penyelesaian Permasalahan guna menciptakan kesepakatan secara bersama. Ucapnya
Dalam Kegiatan ini juga, sebagai hasil kedua belah pihak diharap dapat sepakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan yg dihadapi secara Musyawarah dan Mufakat dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik diantara kedua belah pihak. (*)
- 1
