Berhasil Kelola Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Selayar Raih Sertifikat Adipura dari KLHK RI

WAJAHINDONESIA.CO.ID,KEPULAUAN SELAYAR – Langkah dan upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, H Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif dalam mengelola sampah dan ruang terbuka hijau membuahkan hasil, hal itu ditanda dengan diraihnya penghargaan Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil ini diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Bupati Basli Ali pada acara Penganugerahan Adipura 2022, Selasa (28/2/2023) di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucap Bupati sesaat setelah menerima penghargaan.

Penghargaan Sertifikat Adipura diberikan kepada Bupati Basli Ali, karena Pemkab Selayar dinilai telah berhasil meningkatkan kinerja dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Wilayah Kota Tahun 2022.

Penghargaan ini menurut Basli Ali merupakan bukti nyata kerja keras dan kerjasama masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan hidup.

Bupati berharap agar penghargaan yang diraih ini tidak semata-mata menjadi tujuan, tetapi menjadi  momentum memicu semangat untuk terus meningkatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga kebersihan kota dan mengelola lingkungan hidup dengan baik, terutama kebersihan lingkungan sekitar. (*)

Berita Terkait
Baca Juga