Logo Header

Komisi A DPRD Makassar Temukan 4 THM tak Perpanjang Izin Minol Saat Lakukan Sidak

Redaksi
Redaksi Sabtu, 31 Desember 2022 05:41
Komisi A DPRD Makassar saat melakukan Sidak THM.
Komisi A DPRD Makassar saat melakukan Sidak THM.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSARKomisi A DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di bebebrapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Jum’at (30/12/2022) malam hingga Sabtu (31/12/2022) dini hari

Sidak dilakukan untuk mengecek izin penjualan minuman beralkohol (Minol) para para pengusaha hiburan malam di Kota Makassar.

Adapun sampel beberapa THM yanb diambil di antaranya Karma, Saigon, Orbit, Helen, Pentagon, Venn, dan Zona Cafe.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengungkapkan, sidak tersebut dilakukan untuk mengecek langsung izin penjualan Minol THM.

“Jadi kami mengecek langsung terkait perizinan minuman beralkohol tempat hiburan malam yang ada di Kota Makassar. Kita sudah mengingatkan dari 15 hari kemarin, bahwa kami akan turun, ini untuk menertibkan semua pengusaha, karena kita tidak tebang pilih, siapa pun itu kita akan turun, kata kepada awak media, Sabtu (31/12/2022) dini hari.

Dari tujuh THM yang diambil menjadi sampel, kata dia, setidaknya ada empat THM yang belum memperpanjang izin penjualan Minol.

“Yang belum memperpanjang Karma, Saigon, Orbit, dan Zona. Jadi ada empat,” bebernya.

Politisi PPP itu mengungkapkan, rata-rata dari THM yang disidak, permasalahannya adalah meraka tidak memperpanjang izin penjualan Minol.

“Ada beberapa yang kita ambil sampelnya. Rata-rata izin yang bermasalah adalah izin Minol. Sama ada yang beroperasi sebagai club malam, tapi izinnya cuma bar dan kafe. Sehingga kita segel,” katanya.

Dari dari Dinas Penanaman Terpadu dan Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, setidaknya ada 20 THM yang belum memperpanjang izin penjualan Minol.

“Dari PTSP ada 20 lebih yang belum memperpanjang izin. Tapi durasi waktu yang tidak memungkinkan sehingga kita mengambil sampel. Kita akan lanjut di tanggal 5 Januari. Beberapa tempat usaha kita sita minumannya, nanti setelah ada izinnya kita kembalikan minumannya,” jelasnya.

“Saya harap dengan adanya seperti ini mereka lebih giat untuk mengurus izinnya. Kalau sudah selesai akan dikembalikan sama satpol. Karena kan kita berikan berita acara. Kami harapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, tanggal 2 Januari mereka akan memperpanjang. Kalau tidak memperanjang kita akan turun lagi, itu namanya tidak menghargai. Kita akan tutup,” tegasnya.

Redaksi
Redaksi Sabtu, 31 Desember 2022 05:41
Komentar