Logo Header

Sosialisasi Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah Oleh Dinas BPKPD Dibuka Wakil Bupati Kepulauan Selayar

Rezki Johannir
Rezki Johannir Senin, 26 Desember 2022 13:53
Sosialisasi Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah Oleh Dinas BPKPD Dibuka Wakil Bupati Kepulauan Selayar

WAJAHINDONESIA.CO.ID, KEPULAUAN SELAYARWakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H, buka Sosialisasi Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (SP2DD) di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, senin (26/12/2022).

Acara sosialisasi tersebut digelar oleh Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bekerjasama dengan PT. Bank Sulselbar Kepulauan Selayar.

Dalam sambutannya wabub Saiful Arif menyampaikan bahwa tujuan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah adalah mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah,mendukung tata kelola dan mengintegrasikan system pengelolaan keuangan daerah.

Disamping itu Wabub Saiful Arif juga mengatakan bahwa bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD diintruksikan untuk menjalankan amanah Bupati Kepulauan Selayar melalui SK Bupati Nomor 76.d/II/Tahun 2022 tentang Peta jalan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah kabupaten kepulauan Selayar, pungkas Saiful Arif”.

Sebelumnya Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Ahmad Ansar dalam laporannya selaku panitia pelaksana mengatakan kegiatan ini bertujuan agar elektonifikasi transaksi pemerintah daerah diharapkan menjadi gerakan bersama seluruh aparatur pemerintah dalam upaya mendasari Road Map (Peta Jalan) elektronifikasi pemerintah daerah yang telah disusun sejak tahun 2021.

Sementara sumber dana untuk kegiatan ini berasal dari kerjasama sukarela antara pemerintah daerah dalam hal ini Badan pengelolaan keuangan dan pendapatan deerah dengan Bank Sulselbar cabang selayar,ungkap Ahmad Ansar”.

Acara dihadiri oleh Para Kepala OPD, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Kepulauan Selayar, selain itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II juga dihadirkan sebagai peserta sosialisasi. (Diskominfo SP/Cx-One/Im)

Penulis : Rezki Johannir
Rezki Johannir
Rezki Johannir Senin, 26 Desember 2022 13:53
Komentar