Logo Header

KPU Makassar Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kader Parpol Lolos Seleksi PPK

Redaksi
Redaksi Rabu, 21 Desember 2022 16:11
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari/int
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari/int

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 pada tanggal 20 November sampai 16 Desember 2022.

Bahkan, KPU Kota Makassar telah resmi mengumumkan hasil seleksi calon anggota PPK di 15 Kecamatan per tanggal 16 Desember 2022 lewat akun media sosial Instagram @kpu_makassar.

Dari daftar hasil seleksi tersebut, 5 orang terpilih dan 5 orang pengganti PPK di setiap Kecamatan dinyatakan lulus. Hanya saja, disinyalir ada anggota atau pengurus partai politik yang namanya tidak masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Hal itu juga sesuai dalam UU No.7 Tahun 2017, Pasal 72 huruf (e) disebutkan bahwa anggota PPK, PPS, KPPS, PPSLN, dan KPPSLN meliputi (e) tidak menjadi anggota parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari, membenarkan bahwa banyaknya aduan dan tanggapan masyarakat yang masuk setelah penetapan PPK diumumkan oleh KPU Kota Makassar.

“Yang bersangkutan pasti akan kami panggil untuk meminta konfirmasi terkait banyaknya tanggapan dari masyarakat,” ungkap Endang Sari saat di konfirmasi oleh awak media, Rabu (21/12/2022).

Karena itu, Endang berharap kepada seluruh pihak agar menyampaikan laporan jika menemukan kasus adanya anggota partai politik yang lolos sebagai penyelenggara Pemilu.

“Kami berharap dari kejadian tersebut seluruh stakeholder bisa langsung menghubungi pihak KPU jika ada menemukan hal serupa, sehingga penyelenggaraan Pemilu mulai tingkat PPS sampai PPK bisa menjaga integritas sebagai penyelenggara,” jelasnya.

Redaksi
Redaksi Rabu, 21 Desember 2022 16:11
Komentar