Logo Header

Telusuri Dugaan Pungli, Komisi A DPRD Makassar Sidak Kantor Kecamatan

Redaksi
Redaksi Rabu, 30 November 2022 17:59
Komisi A DPRD Makassar saat melakukan sidak.
Komisi A DPRD Makassar saat melakukan sidak.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor kecamatan di Kota Makassar, Jumat (25/11/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta jajarannya bekerja profesional terkait pelayanan publik.

Ketua Komisi A Rachmat Taqwa mengatakan sidak sengaja digelar untuk melihat langsung kinerja Camat dan jajarannya sekaligus mengkonfirmasi adanya isu yang beredar du masyarakat terkait maraknya pungutan liar (pungli) baik di kecamatan maupun kelurahan.

“Maraknya isu yang beredar di masyarakat terkait pungli. Jadi kami ingin melihat langsung kinerja camat dan perangkatnya. Kami tidak ingin berasumsi dan harus mengecek langsung kebenarannya di lapangan. Kami menjalankan fungsi pengawasan,” kata Rachmat di Kantor DPRD Makassar, Rabu (30/11/2022).

Hasilnya Komisi yang membidangi pemerintahan ini mendapati sejumlah fakta di lapangan. Salah satunya gaji Laskar Pelangi sudah terbayarkan, meskipun belum semua kecamatan memenuhinya.

“Masih ada beberapa kecamatan yang belum membayar gaji Laskar Pelangi. Tapi dijanjikan pertengahan Desember sudah selesai semua,” terang Rachmat.

Politisi PPP itu menjelaskan, pihaknya juga mengecek harga-harga bahan pokok yang mengalami kenaikan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Merespon hal tersebut, Politisi PPP ini menyebut bahwa anggaran kecamatan ke depan akan disesuaikan guna menekan inflasi.

Di samping itu, prihal pelayanan publik, Komisi A menilai penerapannya di lapangan sudah cukup baik dan maksimal.

Sidak ini menyasar lima kecamatan, diantaranya Manggala, Tamalanrea, Bontoala, Ujung Tanah, dan Kecamatan Makassar.

Rachmat berharap Camat dan Lurah di Makassar lebih memaksimalkan lagi pelayanan publik di semua sektor. Termasuk memastikan tidak ada lagi pungutan gelap dalam segala pengurusan dokumen warga.

Redaksi
Redaksi Rabu, 30 November 2022 17:59
Komentar