Logo Header

Legislator Makassar Azwar Imbau Warga Patuhi Ketertiban Umum Demi Ketentraman

Redaksi
Redaksi Sabtu, 29 Oktober 2022 16:18
Azwar saat menggelr Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Azwar saat menggelr Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Hotel Tree, Sabtu (29/10/2022).

Hadir sebagai narasumber, Plt Kasatpol PP Makassar, Ikhsan, M Tahir Arifin, dan Legislator Makassar, Azwar.

Dalam sambutannya, Azwar mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi setiap aturan terkait ketertiban umum agar mendapatkan ketentraman dan perlindungan.

“Itu sebagai wujud dalam meningkatkan pembangunan melalui penyelenggaraan ketertiban umum,” ungkapnya.

Menurut Politisi PKS itu, Perda tersebut merupakan produk baru yang diciptakan oleh Pemerintah Kota bersama Legislatif dalam memberikan pedoman kepada masyarakat agar penertiban umum dan ketentraman dapat terlaksana dengan baik.

“Kemudian untuk mewujudkan perlindungan, hak dan kewajiban kepada masyarakat, serta bagaimana meningkatkan citra penegakan hukum, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Sementara bertindak sebagai narasumber, Akademisi M Tahir Arifin menyampaikan hadirnya Perda tersebut menjadi hak masyarakat yang mengatur mengenai urusan pemerintahan wajib berkaitan pelayanan dasar.

“Jadi kalau kita melihat secara spesifik bagaimana sistem pengamanan ini, misalnya ada keadaan dinamis masyarakat, terjaminnya keamanan ketertiban dari Kamtibmas,” jelasnya.

Begitu juga dengan perlindungan masyarakat, perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman agar supaya tercipta keterampilan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana dalam keadaan yang aman.

Kemudian, Plt Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan menyampaikan Satpol PP dalam hal penegak perda bukan cuma menjalani tugasnya tapi bagaimana melindungi masyarakat, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman.

“Dalam melakukan penertiban di lapangan, kami sudah sampaikan kepada anggota, bahwa harus menerapkan sikap humanis kepada masyarakat dan pedagang kaki lima. Kami juga sudah membentuk Pol PP khusus pedestarian untuk selalu dijaga,” katanya.

Kendati demikian melalui kesempatan tersebut, Ikhsan mengajak kepada masyarakat agar bisa bekerjasama dalam ketertiban umum dan ketentraman yang harus terlaksana setiap saat.

“Satpol PP kota Makassar intens melakukan penertiban, namun agak dilematis karena tidak langsung memberikan tindakan tegas, begitu sudah selesai, para pedagang justru kembali lagi, jadi perlunya kita kerjasama dalam melakukan penertiban,” pungkasnya.

Redaksi
Redaksi Sabtu, 29 Oktober 2022 16:18
Komentar