Logo Header

Nunung Dasniar Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Redaksi
Redaksi Senin, 26 September 2022 20:17
Nunung Dasniar Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Grand Maleo, Jumat (26/9/2022).

Pada kesempatan itu, hadir sebagai narasumber kegiatan, yakni Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Akbar Rasyid dan Pranata Humas DPRD Makassar M. Yusran.

Kata Nunung Dasniar, salah satu upaya dalam mengentaskan kawasan kumuh yaitu adanya pemberdayaan masyarakat. Sebab, mereka akan bertindak dengan melakukan bersih-bersih di wilayahnya.

“Kita dorong ada pemberdayaan masyarakat. Jadi, wilayah kumuh tidak mesti pemerintah tetapi peran masyarakat,” tukas Nunung Dasniar.

Dia melanjutkan, regulasi ini sangat penting dalam rangka menciptakan lingkungan atau kawasan yang bebas dari kumuh. Sehingga, politisi Gerindra ini ingin peserta bisa membantu menyebarluaskan Perda nomor 3 tahun 2020 ke masyarakat.

“Saya ingin, peserta menjadi mata dan telinga untuk menyerap aspirasi dan menyebarluaskan perda tentang perumahan dan pemukiman kumuh,” jelasnya

Redaksi
Redaksi Senin, 26 September 2022 20:17
Komentar