Logo Header

Mizar Mensosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang RTRW Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Samaturue

Rezki Johannir
Rezki Johannir Sabtu, 10 September 2022 20:30
Mizar Mensosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang RTRW Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Samaturue

WAJAHINDONESIA.CO.ID, SINJAIAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan fraksi Partai NasDem Mizar Roem, S.E., M.Adm.KP, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) no. 3 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu, (10/9/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, yang dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat.

Menurut Mizar, RTRW adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional.

“Karena itu, sosialisasi Perda RTRW sangat penting bagi masyarakat dimana masyarakat perlu mengetahui apa itu Ruang, Tata Ruang, Wilayah, Struktur Ruang, Pola Ruang, Ketahanan Pangan, Pemanfaatan Ruang, Kawasan, Kawasan Lindung, Kawasan Budidaya, Kawasan Rawan Bencana, Kawasan Andalan, Kawasan Pertanian, Wilayah Pengembangan (WP), Kawasan Permukiman, Kawasan Perkotaan, Kawasan Perdesaan, Kawasan Industri, Kawasan Strategis Provinsi, Kawasan Strategis Nasional, Batas Wilayah Darat Laut Udara, Pulau-Pulau kecil, Pusat Kegiatan Nasional,Pusat Kegiatan Wilayah,Pusat Kegiatan Lokal, Daerah Aliran Sungai, Ekosistem dan lain sebagainya”, terangnya.

Mizar juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan provinsi Sulawesi Selatan yang berdaya saing menuju provinsi termaju di Indonesia.

“Selain itu, tujuan sosper ini agar terwujud Penataan Ruang Daerah Provinsi bertujuan untuk mewujudkan Tata ruang wilayah daerah provinsi yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing menuju Provinsi Sulsel Termaju di Indonesia”, pungkasnya.

Penulis : Rezki Johannir
Rezki Johannir
Rezki Johannir Sabtu, 10 September 2022 20:30
Komentar