Logo Header

Mizar Roem Sosialisasikan Perda RTRW, “Kebijakan Ini Untuk Mewujudkan Sulsel yang Berdaya Saing”

Rezki Johannir
Rezki Johannir Senin, 15 Agustus 2022 19:23
Mizar Roem Sosialisasikan Perda RTRW, “Kebijakan Ini Untuk Mewujudkan Sulsel yang Berdaya Saing”

WAJAHINDONESIA.CO.ID, SINJAIAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mizar Roem,S.E.,M.Adm.KP, kembali menemui konstituen di dapilnya. Kali ini Mizar (sapaan akrabnya) mengunjungi warga Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Senin (15/8/2022).

Kegiatan ini adalah Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan 2022-2041.

Mizar menjelaskan, bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut adalah agar membuat Sulawesi Selatan menjadi Provinsi yang kompetitif dan inovatif dari segi tata kelola ruang berbasis keberlanjutan.

“Tujuan penataan ruang wilayah provinsi adalah untuk mewujudkan ruang yang produktif, kompetitif, inklusif, inovatif berkelanjutan melalui pendekatan kemandirian lokal menuju provinsi yang terkemuka di Indonesia”, terang Mizar.

Dalam rangka mencapai tujuan sosialisasi tersebut untuk masyarakat, maka ditetapkan sasaran agar tercapainya ruang pengembangan dan penguatan sistem produksi hulu hilir dalam peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal dan kelestarian lingkungan, serta ruang berfungsi lindung di wilayah Sulawesi Selatan dan tersedianya ruang ketahanan pangan. Terwujudnya ruang investasi melalui dukungan infrastruktur strategis.

Terwujudnya ruang untuk Kawasan Perkotaan dan Kawasan Perdesaan dalam sistem Wilayah yang terintegrasi dan terlaksananya prinsip mitigasi dalam Penataan Ruang.

“Kebijakan ini untuk mewujudkan ruang Sulawesi Selatan yang inklusif melalui peningkatan produktivitas dan daya saing sumber daya alam”, Pungkasnya.

Penulis : Rezki Johannir
Rezki Johannir
Rezki Johannir Senin, 15 Agustus 2022 19:23
Komentar