Logo Header

Kalapas Bantah Tuduhan Pungli Oknum Pegawai Lapas Takalar

Redaksi
Redaksi Senin, 01 Agustus 2022 22:54
Lapas Klas IIB Takalar. (INT)
Lapas Klas IIB Takalar. (INT)

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Kepala Lapas Klas II B Rasbil mengaku pihaknya masih mendalami terkait dugaan pungutan liar yang belum lama ini viral dibeberapa media daring.

KPU

Dia mengatakan jika ada hal yang mesti ditelusuri, termasuk kwitansi pembayaran, disitu menurutnya tidak dibubuhi tanda tangan oknum pegawai yang dituduh.

“Saya masih sementara menelusuri itu. Apalagi terkait kwitansi. Siapa penerimanya? Apakah ada anggota yang terlibat atau tidak? ” Ujarnya kepada sejumlah awak media.

Diluar itu pemberitaan yang ditayangkan tidak menunggu klarifikasi dari pihaknya. Padahal tuduhan apapun harus melalui penelusuran seperti yang diupayakan saat ini.

Sebelumnya dari pemberitaan media menyebutkan telah terjadi dugaan pungli oleh seorang oknum Pegawai Lapas Klas II B Takalar berinisial E.

Oknum tersebut dituding menjanjikan pembebasan bersyarat untuk seorang narapidana berinisial R saat 17 Agustus nanti.

Secarik kwitansi yang bertuliskan Rp 15.000.000,- kepada penerima atas nama E dan dibubuhi materai dijadikan sebagai bukti pungli tersebut.

Redaksi
Redaksi Senin, 01 Agustus 2022 22:54
Komentar