Legislator Makassar Wahab Tahir: Anak Merupakan Generasi Penerus Bangsa
WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Perda momor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Royal Bay, Jum’at (8/7/2022).
Hadir sebagai narasumber Arifuddin Lewa, Sekretariat DPRD Makassar, Dahyal, dan Legislator Makassar, Abdul Wahab Tahir.
Dalam sambutannya, Abdul Wahab Tahir mengatakan, anak merupakan generasi penerus bangsa.
“Anak harus menjadi harapan kita semua dalam meneruskan negara kita,” katanya.
Politisi Golkar itu menjelaskan, Perda ini sangat penting, agar nantinya anak tidak mudah mendapat kekerasan dari orang tua.
“Perda ini melindungi anak, jadi orang tua maupun keluarga tidak boleh melakukan perilaku menyimpang. Jangan sekali-sekali mengeksploitasi anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal sebagai narasumber kedua lebih menjelaskan terkait kenapa Perda itu dibuat oleh Pemkot Makassar.
“Perda adalah alat pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,” bebernya.
Di tempat yang sama, Arifuddin Lewa selaku narasumber ketiga menjelaskan peran orang tua dalam melindungi anaknya sangat diperlukan.
“Kewajiban dan tanggung jawab orang tua mendukung pelaksanaan perlindungan anak yakni mengasuh, memelihara, dan mendidik anak dengan benar,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3