Logo Header

Ketua DPRD Rudianto Lallo Libatkan Emak-emak Atasi Kriminalitas di Makassar

Redaksi
Redaksi Rabu, 29 Juni 2022 16:55
Rudianto Lallo saat menggelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak.
Rudianto Lallo saat menggelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengimbau kepada seluruh ibu-ibu utara Kota Makassar untuk menjaga anak dari tindakan kriminal ataupun eksploitasi. Hal ini disampaikam dalam sosialisasi peraturan daerah Kota Makassar nomor 5/2018 tentang perlindungan anak angkatan X/2022 di Hotel D Maleo Makassar, Rabu (29/6/2022).

Politisi Partai NasDem itu mengatakan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini DPRD bersama Wali Kota telah membuatkan regulasi agar anak-anak mendapat perlindungan. Anak tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan oknum ataupun lembaga apapun.

“Sudah menjadi rahasia umum, anak-anak kerap ditemukan dipinggir jalan atau di lampu merah meminta minta, padahal tugas anak hanya belajar. Ingat ini ada sanksi denda dan pidana bagi orang tua atau siapapun yang mengekploitasi anak. ini tujuannya disosialisasikan perda ini agar anak terlindungi,”kata Legislator dua periode itu.

Olehnya itu, Rudianto Lallo yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar itu sengaja melibatkan ibu-ibu agar jauh lebih memahami tanggungjawabnya dan dapat memposisikan anaknya sebagai yang terpelajar. Ibu juga disebut paling dekat dengan anak agar bisa menyampaikan teguran dari hati ke hati.

“Karena ibu paling dekat dengan anak, dia yang mengandung selama 9 bulan lamanya, lalu melahirkan dan menjaganya sejak kecil hingga dewasa,”ujar Rudianto Lallo

“Kami harap ibu-ibu melindungi anaknya agar terhindar dari kejahatan kriminal, seperti misalnya hisap lem. Bayangkan hanya dengan modal Rp20.000 sudah mabuk, dan pada akhirnya melawan bapaknya, saudarajya bahkan ibunya. Jadi mari jaga anakta,”tambah Rudianto Lallo menegaskan.

Politisi yang dikenal Anak Rakyat itu menguraikan saat ini tugas bersama mendidik anak menjadi anak soleh. Melindunginya agar tidak terjerumus kedalam kegiatan yang tidak dinginkan, apalgi berhubungan dengan kasus hukum.

“Anak masa depan bangsa, jangan sia siakan mereka, jaga dan didik agar menjadi anak terpelajar, menjadi anak sopan santun,”ajak RL sapaan akrabnya.

Dalam kegiatan sosialisasi perda ini, turut dihadiri dua narasumber, masing-masing dr. Irnawati Astuti dan Muhajir SKM, M. Kes.

Redaksi
Redaksi Rabu, 29 Juni 2022 16:55
Komentar