Logo Header

Nunung Dasniar Sesalkan Sikap Dinas Tata Ruang dan Dinas PTSP Segel Bangunan di Boulevard

Redaksi
Redaksi Selasa, 21 Juni 2022 21:33
Nunung Dasniar.
Nunung Dasniar.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menyayangkan sikap Dinas Tata Ruang dan Dinas PTSP yang melakukan penyegelan terhadap bangunan di Jalan Boulevard, Selasa (21/6/2022).

Dinas Tata Ruang yang melakukan sidak dan menyegel bangunan milik swasta di Jalan Boulevard. Harusnya dinas terkait membantu pengusaha, jangan mencari kesalahan pengusaha,” tegasnya.

Politisi Gerindra itu justru mengatakan harusnya pihak Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Dinas PTSP menghadirkan solusi.

“Jangan menyegel harusnya dibantu. Jangan biarkan pengusaha jalan sendiri, harusnya dibantu apa kekurangan berkasnya,” tambahnya.

Ia juga tak menampik bahwa pengusaha-pengusaha swasta pastinya akan berkontribusi dalam meningkatkan PAD Kota Makassar.

“Pengusaha ini mau berkontribusi, mauji melengkapi administrasinya. Kalau pihak swasta dilarang membangun, bagaimana ekonomi kita mau berkembang kalau semuanya mau dilarang,” jelasnya.

Harusnya, kata dia, Dinas Tata Ruang dan Dinas PTSP memberikan solusi dan membantu proses administrasi.

“Makanya harus dibantu jangan dicarikan kesalahannya, jangan asal menyegel. Bantu pengsuaha buat izin jangan langsung divonis salah. Jangan pemkot berbisinis. Hadirkan solusi jangan tiba-tiba disegel,” bebernya.

Bukan tak mungkin, lanjut dia, penyegelan yang dilakukan Dinas Tata Ruang akan meyebabkan para pekerja tak makan.

“Di sana kan juga ada pekerja-pekerja yang mencari nafkah. Kalau disegel pasti ada korban, ada yang tidak makan. Bukan itu solusi. Carikan jalan keluar bagaiamna caranya pekerja tetap bekerja, urusan adminsitrasi kita bantu. Kalau pun tidak mau mengurus paling tidak SP1 dan 2. Kalau kedua tidak diindahkan baru langsung disegel. Itu baru solusi,” jelasnya.

“Tidak semua pelaku usaha itu nakal, kadang juga ada yang taat dengan aturan, tetapi terkadang mereka diperhadapkan dengan proses administrasi yang berbelit,” pungkasnya.

Redaksi
Redaksi Selasa, 21 Juni 2022 21:33
Komentar