Logo Header

Warga Desa Bontomanai Viral, Sekdes : “Itu Pemberitaan Sepihak Tak Berimbang Tanpa Konfirmasi Dari Pemerintah”

Rezki Johannir
Rezki Johannir Rabu, 27 April 2022 17:49
Warga Desa Bontomanai Viral, Sekdes : “Itu Pemberitaan Sepihak Tak Berimbang Tanpa Konfirmasi Dari Pemerintah”

WAJAHINDONESIA.CO.ID, BULUKUMBABeberapa media telah memberitakan adanya warga Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale tinggal di gubuk bekas kandang ayam dan bahkan disebut tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah, termasuk BPNT.

Atas pemberitaan ini, Sekretaris Desa Bontomanai M. Ridwan angkat bicara dan membantah keterangan tersebut. Pihaknya juga bersama dengan Dinas Sosial Bulukumba telah melakukan kunjungan ke rumah warga tersebut yang bernama Diah, seorang janda tua yang tinggal bersama satu orang anaknya, Rabu 27 April 2022.

M. Ridwan mengatakan, tidak benar nenek Diah tinggal di rumah bekas kandang ayam. Diceritakan rumah tersebut dibangun di lahan milik Tamin yang dulu merupakan lokasi kandang ayam. Hanya saja memang tiang dari rumah tersebut adalah bekas tiang dari bangunan kandang ayam.

“Kandang ayamnya sudah dibongkar, tapi tiangnya digunakan bangun rumah untuk nenek Diah,” tukasnya.

Lebih jauh, Ridwan jelaskan jika Diah dulunya adalah perantau dari Malaysia, lalu ketika pulang kampung, ia tidak memiliki rumah sebagai tempat tinggal. Beberapa tahun nenek Diah harus numpang di kerabatnya.

Nanti nenek Diah memiliki kediaman sendiri, setelah pemilik lahan, Tamin yang mempekerjakan putra dari Diah sebagai buruh tani inisiatif membangun rumah di lahan bekas kandang ayamnya tersebut.

Ridwan juga membantah jika nenek Diah tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah setempat. Nenek Diah lanjutnya selama ini menerima bantuan BLT dari Pemerintah Desa Bontomanai. Bahkan jika ada bantuan dari donatur atau relawan, nenek Diah adalah warga yang diprioritaskan untuk menerima bantuan tersebut.

“Nenek Diah memang tidak menerima BPNT, tapi ia penerima bantuan dari BLT Desa,” jelasnya.

Penyebab nenek Diah tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kata Ridwan karena yang bersangkutan pernah merantau dan belum sempat terdaftar di DTKS, makanya ia hanya menerima bantuan dari skema BLT Desa.

Pihak Pemerintah Desa Bontomanai, tambahnya pernah merencanakan untuk bedah rumah menggunakan anggaran dari dana desa, namun pihaknya terbentur pada aturan harus berada di lahan milik sendiri.

“Kita pernah mau bantu bedah rumahnya, tapi terbentur persyaratan harus di lahan milik sendiri,” bebernya.

Ridwan juga menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi atau penjelasan dari pemerintah setempat, sehingga informasi tersebut tidak berimbang.(*)

Penulis : Rezki Johannir
Rezki Johannir
Rezki Johannir Rabu, 27 April 2022 17:49
Komentar