Logo Header

RTQ Minta THM di Makassar tak Membandel saat Ramadhan: Patuhi Aturan Pemerintah

Redaksi
Redaksi Sabtu, 02 April 2022 14:12
Rachmat Taqwa Quraisy.
Rachmat Taqwa Quraisy.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) meminta agar selama ramadhan Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassat tak membandel.

“Tidak ada kebijakan bagi THM yang buka di saat bulan Ramadhan. jika ada, kami akan meminta Pemkot dalam hal ini teman-teman Satpol PP untuk mengambil langkah tegas,” tegas RTQ, Sabtu (2/4/2022).

Politisi PPP Makassar itu meminta agar para pengusaha THM patuh akan aturan pemerintah dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Aturan pemerintah wajib dipatuhi, jangan dilanggar,” tandasnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) selama bulan ramadan.

Surat edaran nomor 56/140/S.EDAR/DISPAR/III/2022 itu diteken langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang berlaku sejak 31 Maret-5 Mei 2022.

“Jadi itu berdasarkan perda nomor 5 tahun 2011 jadi memang selama ramadan THM tutup,” ungkap Kepalda Dinas (Kadis) Pariwisata M. Roem beberapa waktu lalu.

Redaksi
Redaksi Sabtu, 02 April 2022 14:12
Komentar