Logo Header

Legislator Makassar Azwar Tekankan Pentingnya Berzakat

Redaksi
Redaksi Minggu, 20 Maret 2022 16:58
Azwar saat menggelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat.
Azwar saat menggelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat di Hotel Tree, Minggu (20/3/2022).

Hadir sebagai pemateri yakni Andi Irwanto, Abdul Rahman, dan Legislator Makassar Azwar.

Dalam sambutannya, Azwar mengingatkan pentingnya berzakat berdasarkan perintah agama. Terlebih lagi di momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H yakni membayar zakat fitrah.

“Kita diwajibkan mengeluarkan sebagaian harta yaitu membayar zakat fitrah. Kalau punya harta ya wajib dikeluarkan zakatnya,” tukas Azwar.

Politisi PKS itu menilai tidak ada alasan umat islam tidak mengeluarkan zakat fitrah. Pasalnya, hukumnya adalah wajib dan ini berbeda dengan zakat lainnya yang bisa ditunda.

“Ini penting (zakat) karena salah satu jalan mendekatkan hamba dengan tuhannya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Azwar mengajak peserta untuk menyebarluaskan regulasi tentang pengelolaan zakat. Sebab, tidak hanya pemerintah tapi juga peran serta masyarakat dibutuhkan dalam pemberian pemahaman terhadap regulasi ini.

“Kita ajak peserta untuk membantu menyebarluaskan atau sosialisasi Perda pengelolaan zakat. Semoga bisa tersosialisasi dengan baik sehingga paham kewajiban sebagai umat islam,” tegasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Irwanto menilai Perda tentang Pengelolaan Zakat sudah harus direvisi sebab sudah tak sesuai dengan kondisi saat ini. Misalnya saja, terkait nilai zakat wajib yang dikeluarkan.

“Regulasi ini perlu disempurnakan dengan pasal-pasal yang mengatur nisap zakat dengan kondisi sekarang. Standar minimal penghasilan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, Abdul Rahman mengatakan, perlu ada pasal yang mengatur mengenai sanksi bagi yang tak berzakat padahal dianggap mampu. Termasuk penyempurnaan administrasi mekanisme berzakat.

“Tentu, kita berharap ada dukungan penuh dari Pemkot dan DPRD serta ormas seperti Muhammadiyah dan NU terkait zakat ini,” tegasnya.

Redaksi
Redaksi Minggu, 20 Maret 2022 16:58
Komentar