Logo Header

Legislator Makassar Kasrudi Ajak Masyarakat Kelola Sampah dengan Baik

Redaksi
Redaksi Rabu, 16 Maret 2022 16:41
Legislator Makassar Kasrudi saat menggelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah.
Legislator Makassar Kasrudi saat menggelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Town, Rabu (16/3/2022).

Hadir sebagai narasumber Lurah Bangkal Syarif, Babra Kamal, Puspito Hargono, dan Legislator Makassar Kasrudi.

Dalam sambutannya, Kasrudi mengatakan, Perda Pengelolaan Sampah merupakan Perda yang dibuat pada tahun 2011.

“Di Kota Makassar sendiri, Kecamatan Manggal menjadi tempat pembuangan sampah Kita jangan kecil hati dan terganggu. Hal itu bisa kita manfaatkan jadi positif. Sampah bisa bermanfaat dan jadi uang,” ungkap Kasrudi.

Politisi Gerindra itu mengajak agar seluruh masyarakat untuk mengelola sampah dengan bijak. Sebab, hal itu akan mempengaruhi lingkungan sekitar.

“Mari sama-sama mengelola sampah ta dengan bijak. Tujuannya apa? supaya tidak terjadi banjir karena sampah yang kita buang sembarangan tempat,” jelasnya.

Narasumber Kegiatan, Babra Kamal mengatakan, Indonesia menjadi salah satu produsen sampah terbesar di dunia. Setiap tahun, ada jutaan matriks sampah yang dihasilkan lantaran minimnya pengelolaan sampah.

“Hingga 2018, Indonesia tercatat penyumbang sampah terbanyak di dunia. Inilah realitas yang kita hadapi,” jelasnya.

Kata dia, ada tiga cara atau upaya agar pengelolaan sampah di Indonesia bisa terkendali. Pertama, kebijakan pemerintah pusat, membuat regulasi dan partisipasi masyarakat.

“Partisipasi masyarakat ini penting. Percuma kebijakan dan regulasi ketat kalau peran masyarakat tidak ada, saya kira mustahil,” cetusnya.

Redaksi
Redaksi Rabu, 16 Maret 2022 16:41
Komentar