Logo Header

Pegawai Kontrak Belum Terima Gaji Tiga Bulan, RTQ: Sabar, Biarkan Pemkot Bekerja

Redaksi
Redaksi Rabu, 02 Maret 2022 17:17
RTQ. (INT)
RTQ. (INT)

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga kini belum juga membayar gaji pegawai kontrak. Di mana, sudah tiga bulan pegawai belum digaji.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Makassar terkait keterlambatan tersebut.

“Kami sudah koordinasi, kalau awal tahun memang seperti itu, berkas selesai paling lambat bulan Maret,” ungkap RTQ, Rabu (2/3/2022).

Apalagi, kata dia, Pemkot Makassat tahun ini masih memperbaiki sistem di tenaga kontrak

“Jadi sementara dirapikan. Insya Allah Maret akan terbayarkan semua, kami di komisi selalu berkoordinasi dengan SKPD yang bersangkutan, tentunya untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” tutur Politisi PPP itu.

Olehnya itu, RTQ meminta kepada tenaga kontrak untuk sementara bersabar dan biarkan Pemkot Makassar bekerja.

“Kami meminta kepada tenaga kontrak untuk bersabar, biarkan Pemkot merapikan supaya tidak terburu-buru. agar hasilnya maksimal ini Laskar Pelangi,” tandasnya.

Redaksi
Redaksi Rabu, 02 Maret 2022 17:17
Komentar