Logo Header

Petugas Dishub Gembok Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

Redaksi
Redaksi Selasa, 01 Maret 2022 18:54
Petugas Dishub Makassar saat menggembok mobil yang parkir di bahu jalan.
Petugas Dishub Makassar saat menggembok mobil yang parkir di bahu jalan.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Perhubungan Kota Makassar kembali menggembok kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir di bahu jalan.

KPU

Seperti salah satu kendaraan roda empat yang parkir di Jalan Balaikota, Makassar. Petugas Dishub langsung melakukan penggembokan, Selasa 1 Maret 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud yang dikonfirmasi berpesan kepada seluruh pengendara agar dapat mematuhi aturan.

Sebab jika maasyarakat patuh akan aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Pelanggaran tidak akan terjadi.

“Mari kita taati peraturan lalu lintas yang ada, perubahan bisa terjadi diawali dari diri kita sendiri,”ujarnya.

Redaksi
Redaksi Selasa, 01 Maret 2022 18:54
Komentar