Logo Header

Kala AIA Soroti Pembangunan Pasar Tempe Wajo ke Dirjen Cipta Karya: Masyarakat Dirugikan

Redaksi
Redaksi Rabu, 23 Februari 2022 20:20
AIA. (INT)
AIA. (INT)

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Arasa (AIA) menyoroti pemutusan kontrak proyek pembangunan Pasar Tempe.

Hal ini disampaikan AIA saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dirjen Cita Karya, Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.

Politisi Gerindra itu menyoroti pemutusan kontrak sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Termasuk proyek pembangunan Pasar Tempe yang hingga saat ini mangrak belum ada kelanjutan pengerjaan.

“Kegiatan-kegiatan yang akhirnya putus kontrak atau gagal pelaksanaan, ini yang dirugikan masyarakat kita di bawah, karena apa yang kita harapkan fungsional dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terpending lagi karena putus kontrak,” sorotnya.

Kondisi Pasar Tempe Wajo yang terbengkalai akibat pihak balai memutus kontrak PT DAU.

Ketua Umum Gerindra Silsel itu menerangkan salah satu penyebab terjadinya putus kontrak karena tidak adanya tenaga tehnik atau ahli pada pemenang tender, dan jika hal itu terjadi, maka seharusnya pemutusan kontrak dilakukan sejak awal.

“Seharusnya ini sudah digugurkan sejak awal. Dan, jika memang itu terjadi berarti balai P2JK-nya betul-betul tidak teliti dalam memenangkan penawaran-penawaran yang akan melaksanakan kegiatan,” pungkas Andi Iwan Aras.

Olehnya, ia meminta Dirjen Cipta Karya dalam proses pelelangan yang dilakukan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (P2JK) agar dievaluasi apabila terdapat masalah dan juga penawaran kontrak yang rendah.

Redaksi
Redaksi Rabu, 23 Februari 2022 20:20
Komentar