Logo Header

Hindari Pungli, Uji KIR Dishub Pakai Sistem Komputer

Redaksi
Redaksi Jumat, 18 Februari 2022 18:28
Uji KIR Dishub Makassar.
Uji KIR Dishub Makassar.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Uji kelayakan kendaraan moda transportasi darat secara teknis atau KIR di Dinas Perhubungan Kota Makassar sudah semakin mudah dan transparan.

Sebab semua sistem pengujiannya menggunakan komputerisasi dan tersistem langsung ke Kementerian Perhubungan RI.

PLT Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Abdul Aziz mengatakan sejak awal Januari 2021 kemarin bukti uji KIR sudah tidak memakai buku lagi melainkan berganti dengan kartu namanya BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik).

Di mana dalam kartu BLUE ini ada tiga item di dalamnya, yaitu ada kartu, ada sertifikat layak jalan dan ada barcode.

Barcode ini, lanjut Aziz dapat di scan oleh masyarakat untuk mengetahui berapa yang dibayarkan untuk uji KIRnya, jadi sangat mudah.

Selain itu, uji KIR di PKB Dishub Makassar sudah memakai sistem komputerisasi jadi menghindari pungutan liar dan percaloan.

“Ada yang tanya kepada saya, apakah ditempat bapak ada calo, tegas saya jawab tidak ada,”tegasnya, Kamis 17 Februari 2022.

Kemudian pengujian kelayakan kendaraan, dilakukan mulai dari mengecek emisi gas buang, kelayakan chasis, lampu, rem, ketebalan kaca riben.

“Itu semua kita uji, lalu setelah uji kendaraan tersebut kami foto dalam gedung uji, apabila tidak di foto dalam gedung uji, maka akan tertolak oleh sistem yang akan dikirim ke Kementerian Perhubungan,”terangnya.

Meski demikian kendaraan itu layak jalan atau tidak, semua ditentukan oleh kementerian Perhubungan RI.

“Kami di UPTD-PKB hanya melakukan uji KIR dan data serta hasil dikirimkan ke kementerian untuk mengeluarkan bukti lulus uji KIR,”pungkasnya.

Redaksi
Redaksi Jumat, 18 Februari 2022 18:28
Komentar