Logo Header

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Pembusuran Bayi 1 Tahun di Makassar

Redaksi
Redaksi Rabu, 02 Februari 2022 17:02
BB pelaku pembusuran bayi 1 tahun di Makassar.
BB pelaku pembusuran bayi 1 tahun di Makassar.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSARTim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus pelaku pembusuran bayi yang masih berusia 1 tahun. Dimana, polisi mengamankan 6 pelaku dan 1 masih DPO.

Kasubnit 2 Tim Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, keenam pelaku diketahui berinisial MIR (17) warga Jalan Barukang 1, Kota Makassar yang merupakan eksekutor utama.

Selanjutnya, MAA (17) warga Jalan Barukang, Joshua Efander (25) warga Jalan Sabutung Baru, KR (16) warga Jalan Barukang 2, Muh Takbir (19) warga Jalan Barukang Raya, dan AK (16) warga Jalan Bolu.

Nasrullah menceritakan, pembusuran terjadi berawal saat ayah menggendong anaknya dan melintas di TKP, lalu datang pelaku mengendarai motor dan melepaskan anak panah busur dan melukai anak berusia 1 tahun itu.

Di mana penangkapan itu dipimpin Kanit Jatanras Iptu Muh Afhi yanv memback-up Tim Resmob Polsek Tallo.

“Pelaku utama (MIR) kita amankan di Jalan Barukang Raya. Kemudian pelaku lainnya diamankan di Jalan Barukang Raya Lorong 1,” ungkapnya, Rabu (2/2/2022).

Dari hasil interogasi, kata Nasrullah, pelaku MIR mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara melepaskan anak panah ke arah korban.

“Sementara pelaku lainnya mengaku ikut bersama pelaku utama dan bertindak sebagai joki. Sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa 4 Motor Merk Fino masing-masing warna biru, putih, coklat, merah serta 1 motor Genio, 1 buah ketapel, dan anak panah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Redaksi
Redaksi Rabu, 02 Februari 2022 17:02
Komentar