Logo Header

Dishub Makassar Rekonsiliasi Bersama UPT Lampu Jalan

Redaksi
Redaksi Senin, 24 Januari 2022 17:54
Dishuh Makassar saat Rekonsiliasi bersam UPT Lampu Jalan.
Dishuh Makassar saat Rekonsiliasi bersam UPT Lampu Jalan.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSARUPT Lampu Jalan yang dulunya merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum kini beralih ke Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Olehnya itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud mengadakan pertemuan bersama Kepala UPT lampu jalan.

Tak hanya itu, Imam Hud juga melakukan rekomsiliasi dengan pihak PLN dan Dinas PU Kota Makassar.

“Kita menyatukan informasi data tentang titik – titik lampu sehingga dalam pengangananannya baik perawatan maupun menentukan titik lampu itu bisa berkoordinasi dengan baik,”kata Imam Hud, Senin 24 Januari 2022.

Kendati Imam berharap dengan rekomsiliasi bersama ini dapat memberikan dampak positif antara PLN dan Pemerintah Kota Makassar kedepan.

Utamanya dalam hal penentuan nilai pembayaran tagihan listrik kepada PLN.

“Semoga rekonsiliasi bersama ini bisa berjalan dengan baik, karena mendata tagihan dan titik lampu itu penting dalam administrasi, “terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala UPT Lampu Jalan, Ahmad Jusri menjelaskan jumlah lampu jalan saat ini kurang lebih 37 ribu titik.

“Sesuai penyampaian Kadishub bahwa rekonsiliasi ini tujuannya adalah bagaimana kita bisa menghitung nilai tagihan PLN terhadap pemakaian lampu jalan di Kota Makassar, Insha Allah rekonsiliasi ini bisa berjalan dengan baik,”tutupnya.

Redaksi
Redaksi Senin, 24 Januari 2022 17:54
Komentar