Logo Header

Dishub Makassar Rutin Uji KIR Angkutan Meski Jumlahnya Berkurang

Redaksi
Redaksi Senin, 17 Januari 2022 17:47
Uji KIR Dishub Makassar.
Uji KIR Dishub Makassar.

WAJAHINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Perhubungan Kota Makassar mengaku setiap tahunnya rutin melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor secara teknis atau KIR.

Berdasarkan catatan Dishub Makassar, kurang lebih 6.000 angkutan kota atau biasa disebut petepete di Uji KIR.

Namun kini hanya tersisa 200 unit dari awal yang mencapai ribuan unit.

Saat ini, jumlah uji KIR semakin berkurang karena angkutan kota atau petepete yang beroperasi di Kota Makassar pun semakin berkurang.

“Dulu itu kurang lebih 6000 petepete. Tiap tahun kita uji kelayakan tapi secara alamiah gugur satu per satu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud, Senin (17/1/2022).

Lanjut Imam mengatakan, kebanyakan angkutan kota yang tidak beroperasi lagi karena kondisi fisik yang tidak layak pakai lagi.

Selain itu, banyak juga yang berhenti beroperasi karena surat-surat kendaraan yang tak lengkap atau denda pajak kendaraan yang belum dituntaskan.

“Misalnya dimakan usia kendaraannya kan, mogok dan segala macam. Makanya mungkin banyak yang kandangkan kendaraannya,”jelasnya.

Kendati Iman mengatakan, angkutan kota yang masih bertahan saat ini telah dilakukan uji KIR.

“Nah yang bertahan sekarang (petepete) yang pasti itu semua sudah lulus uji kir. Karena itukan memang syaratnya supaya bisa beroperasi,” tegas Iman.

Meski demikian Iman tak menampik masih ada saja angkutan kota tidak layak yang beroperasi namun tetap dipaksakan.

Dia menduga, hal ini terjadi karena kendaraan lolos dari pengawasan.

Redaksi
Redaksi Senin, 17 Januari 2022 17:47
Komentar